Berbicara mengenai hukum-hukum yang berkaitan dengan puasa ramadhan yang
begitu banyak maka saya akan menguraikan sedikit mengenai hal ini, diantaranya
ialah:
1.Penetapan awal
masuknya bulan Ramadhan
Bulan ramadhan ditetapkan sesudah akhir bulan sya’ban atau sesudah
terlihatnya hilal awal ramadhan.Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila
kamu sekalian melihat hilal awal bulan Ramadhan, maka berpuasalah, dan apabila
kamu sekalian melihat hilal awal bulan Syawwal maka berhari rayalah, jika kamu
tidak bisa melihatnya (karena mendung) maka sempurnakanlah (hitungan bulan).”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Bulan ramadhan hanya dapat ditetapkan
dengan melakukan ru’yat atau melihat hilal tidak dengan yang
lainnya dengan mimpi misalnya. Menurut pendapat yang kuat,tidak
diperbolehkan seseorang untuk berpuasa pada hari terakhir bulan sya’ban dengan
dalil untuk berjaga-jaga supaya tidak kebablasan.
2. Niat
Ketika berpuasa diharuskan untuk berniat sebagaimana telah diriwayatkan
ashabus sunan dan ibnu khuzaimah dengan sanad yang shahih dari hafsah
radiallohu’anha,Nabi SAW bersabda
“Siapa yang
tidak berniat puasa (Ramadhan) di malam harinya sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.”
(HR. Ashabus Sunan, Ibnu Majah).
Didalam berpuasa sunnah tidak diwajibkan
niat pada malam harinya boleh saja berniat pada malam atau siang harinya
misalnya dia berniat sesudah terbitnya matahari maka puasanya tetap sah.
3. Makan sahur
Nabi SAW sangat menganjurkan kita untuk
bersahur,seperti yang sudah disebutkan didalam hadistnya yang shahih,
فَإِنَّ تَسَحَّرُوْافِي
السَّحُوْرِ بَرَكَةً
“Makan
sahurlah kamu, karena sahur itu mengandung berkah.” (HR. Al-Bukhari dan
Muslim).
Dalam shahih muslim,dari amr bin
‘ash,Rasululllah SAW bersabda:
“Perbedaan
antara puasa kita (muslim) dengan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur.” (HR.
Muslim).
Oleh karena itu orang yahudi dan nasrani
mereka tidak makan sahur,maka untuk menyelisihi mereka, Nabi SAW mengajarkan
orang mukmin untuk makan sahur meskipun dengan seteguk air.
4. Menyegerakan berbuka
Disunnahkan untuk menyegerakan
berbuka puasa dan juga mengakhirkan sahur, Rasulullah SAW bersabda:
“Orang-orang
akan senantiasa mendapat kebaikan selagi mereka segera berbuka.” (HR. Muttafaq
‘Alaih)
Orang yang berpuasa hendaknya segera
berbuka bila diyakini matahari telah terbenam dan juga dianjurkan untuk berbuka
dengan kurma bila tidak ada kurma maka berbukalah dengan beberapa teguk air.
5.Hal-hal yang membatalkan puasa
a.Makan,Minum dan Bersenggama
jikalau seseorang yang berpuasa dengan
sengaja melakukan senggama,makan dan minum dan tidak ada unsur keterpaksaan
ataupun lupa maka puasanya batal.
b. Muntah dengan disengaja
Seseorang yang dengan
sengaja mengeluarkan makanan atau minuman yang ada dalam perutnya, dengan cara
memasukkan jari ke mulutnya, ataupun mencium sesuatu yang membuatnya mual-mual dan dengan
cara lain. jika ia melakukan yang seperti ini maka batal
puasanya dan wajib mengqadha’nya.
c. Haid dan Nifas
Yang dimaksud ialah apabila seorang
wanita mendapati darah haidh dan nifas maka batal puasanya.
Untuk lebih jelasnya tentang blog ini silahkan baca disini
Terimakasih gan atas infonya yang bermanfaat ini, visit balik ya http://umrohihklas.blogspot.com/
BalasHapusOnline Casino Review 2021 » Claim 125 Free Spins on the
BalasHapusThe online casino gambling market septcasino is expanding at 인카지노 a rapid rate, thanks to online casino games being Top Free Spins Casino Sites. 1xbet